PEMBERITAHUAN
Bagi seluruh mahasiswa semester VIII, yang telah melaksanakan ujian skripsi :
- Batas waktu bimbingan revisi/perbaikan skripsi satu minggu setelah melaksanakan ujian skripsi.
- Bimbingan revisi/perbaikan skripsi dimulai dari penguji 3, penguji 2, penguji 1.
- Cover depan dicetak timbul
- Halaman depan dicetak timbul.
- Halaman pengesahan dicetak timbul, kecuali tanda tangan Ketua STIA Satya negara (tanda tangan basah).
- Pengesahan komisi penguji dicetak timbul kecuali tanda tangan Ketua Jurusan (tanda tangan basah).
STIA Satya Negara